Mau Tawuran Saat Ramadhan, 19 Remaja di Padang Diciduk Polisi

    Mau Tawuran Saat Ramadhan, 19 Remaja di Padang Diciduk Polisi

    PADANG, - Sebanyak 19 orang remaja di Kota Padang, (Sumbar), ditangkap jajaran Polresta Padang karena hendak melakukan aksi tawuran pada Senin (4/4/2022) malam.

    “Sesuai atensi dari Kapolresta Padang, kami melaksanakan cipta kondisi. Kami sudah mengamankan 19 remaja yang akan tawuran, ” ujar Kasat Intel Polresta Padang Kompol Ridwan, kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

    Ridwan menambahkan, belasan remaja yang diamankan tersebut dibawa ke Polresta Padang. Pada kegiatan Cipta Kondisi tersebut, terang Ridwan, juga dilaksanakan pengecekan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar.

    Kegiatan ini ungkapnya, akan dilanjutkan, salah satunya di saat sahur, guna memberikan rasa aman kepada warga Kota Padang dalam melaksanakan ibadah puasa tahun ini.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Tidak Sanggup Beli Sabu, Pemuda di Padang...

    Artikel Berikutnya

    Inilah Alasan Satpol PP Padang Tutup Sebuah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"
    Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah
    MTsN 10 Pesisir Selatan Adakan Acara Perpisahan Kelas 9 Sebanyak 192 Orang, Kepala Madrasah Tidak Hadir
    Audiensi Pengurus IKAL Sumbar,Agum Gumelar Jaga Keutuhan Bangsa

    Ikuti Kami