PADANG, - Aksi Pedagang Kali Lima (PKL) liar yang masih kedapatan berjualan di sejumlah titik tempat umum di Kota Padang, masih jadi prioritas penertiban oleh Satpol PP.
Meskipun para pedagangnya kerap ditegur dan lapak-lapak milik PKL liar ini sudah sering dibongkar, namun aksi kucing-kucingan dengan petugas masih terus terjadi.
Seperti yang terjadi, Senin (15/8/2022), Satpol PP masih menemukan belasan PKL yang masih melanggar.
Pengawasan yang dilakukan pasukan penegak Perda tersebut dilakukan untuk menjaga semua titik-titik lokasi yang sudah pernah dilakukan penertiban sebelumnya.
“Kita telusuri semua lokasi-lokasi yang sudah kita tertibkan dan kita ingatkan kembali masyarakat kita agar tidak melanggar Perda, ” ujar Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, Deni Harzandy.
Dia menjelaskan, patroli pengawasan tersebut, dimulai petugas dari sepanjang kawasan simpang Kandang - Jl imam Bonjol – Jl Bundo Kandung – Jl. gereja - Jl. Samudera – Pantai Padang – Jl. S. Parman - kawasan Air Tawar hingga kawasan Tabing.
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan Ratusan Liter Tuak
|
“Selama Patroli pengawasan, masih ada sebanyak 15 orang PKL yang melanggar Perda, dan kita lakukan peneguran serta kita bantu untuk memindahkan barang dagangannya, ” kata Deni Harzandy.
Di tempat yang berbeda, Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang dilaksanakan anggotanya, akan terus dilaksanakan setiap hari.
“Sudah saatnya kita tertib dan sudah saatnya masyarakat kita bisa menikmati keindahan Kota Padang, yang sudah dibenahi Pemko Padang, serta kami sangat berharap agar masyarakat selalu patuh terhadap aturan yang ada, dengan tidak melanggar Perda, ” harap Mursalim. (**)